ALBANJARI.COM, MARTAPURA – PT Nalia Syafaah Wisata Mandiri gagal memberangkatkan ratusan jemaah umrah asal Kalimantan Selatan (Kalsel). Akibatnya jemaah tersebut kini terlantar di Jakarta.
Subdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah Direktorat Bina Umrah dan Haji bersama Polres Bandara Soekarno Hatta berencana mendampingi jemaah untuk melaporkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tersebut ke pihak kepolisian yang berwenang.
Kasubdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya persuasive. Dia sudah melakukan negosiasi kepada PPIU agar jemaah dapat diberangkatkan.
“Kami telah memanggil Dirut PPIU PT Naila Syafaah Wisata Mandiri pada 22 September untuk memberikan klarifikasi atas kegagalan berangkat ratusan jemaah,” terang Nafit seperti dikutip dari kemenag.go.id, Selasa (4/10).
Kemenag, lanjut Nafit, juga telah menerbitkan surat peringatan atas kasus kegagalan berangkat ratusan jemaah ini. “Kami minta PPIU PT Naila Syafaah Wisata Mandiri untuk sementara tidak menerima pendaftaran jemaah baru. Kami minta mereka fokus memberangkatkan jemaah atau mengembalikan uang jemaah,” tegas Nafit.
“Kami juga minta mereka menyampaikan data jemaah yang telah mendaftar umrah namun belum diberangkatkan,” lanjutnya.
Nafit menambahkan, Subdit Pengawasan dan Pemantauan ini dalam satu minggu terakhir terus mendampingi jemaah di hotel tempat mereka diinapkan sementara. Upaya negosiasi keberangkatan dengan Dirut PPIU Naila Syafaah terus dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
“Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk mendampingi jemaah dan melaporkan kegagalan jemaah kepada pihak kepolisian karena unsur tindak pidana gagal memberangkatkan jemaah sesuai amanah UU Nomor 8 Tahun 2019,” tandasnya.
Editor: Muhammad Bulkini