Juli 25, 2024

Oleh : Amang Ali

Islam agama yang sangat memperhatikan lingkungan, bahkan Islam menetapkan berbagai peraturan serta kaidah yang menjamin keselamatan, keseimbangan, dan kelestariannya. Islam juga memerintahkan untuk memakmurkan bumi dan memperbaikinya, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:

﴿هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا﴾ [هود: 61]

“Allah telah menciptakan kalian dari tanah dan menjadikan kalian mampu memakmurkan, mengembangkan dan mengeksploitasi kekayaan alamnya..” (QS. Hud: 61).

Memakmurkan bumi berarti menjaga semua komponennya dan menghindari segala hal yang dapat merusak atau mengganggu keseimbangan alam.

Allah berfirman:

﴿كُلُوا وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ﴾ [البقرة: 60].

“Makanlah dan minumlah dari rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. Al-Baqarah: 60).

Allah melarang perbuatan merusak bumi dan memerintahkan untuk menjaganya dari segala sesuatu yang dapat merusak atau mencemarinya. Firman Allah tentang orang-orang munafik:

﴿وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ﴾ [البقرة: 205]

“Apabila mereka memegang suatu kekuasaan, mereka tidak mengusahakan perbaikan. Bahkan mereka menggunakannya untuk merusak dan menghancurkan tanam-tanaman dan binatang ternak. Allah tidak menyukai orang-orang seperti ini, karena Dia tidak menyukai kerusakan..” (QS. Al-Baqarah: 205).

Allah juga berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman” (QS. Al-A’raf: 85).

Beberapa Bentuk Perlindungan Lingkungan dalam Islam

Pertama: Perlindungan terhadap Air

Islam memberikan perhatian besar terhadap air, sebagaimana disebutkan dalam banyak ayat Al-Quran yang menunjukkan bahwa air adalah sumber kehidupan yang harus dijaga. Tanpa air, tidak ada kehidupan bagi manusia, hewan, atau tumbuhan. Allah berfirman:

﴿وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ﴾

“Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.”** (QS. Al-Anbiya: 30).

Air digunakan untuk menyiram tanaman dan diminum oleh manusia serta hewan. Allah berfirman:

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً ۖ لَكُمْ مِنْهُ شَرَابٌ وَمِنْهُ شَجَرٌ فِيهِ تُسِيمُونَ

“Dialah yang menurunkan air dari langit untuk kalian. Sebagian untuk diminum dan sebagian yang lain untuk menyuburkan tumbuh-tumbuhan. Di tempat tumbuh-tumbuhan itulah kalian menggembalakan hewan ternak kalian agar dapat menjadikannya makanan dan memberi kalian susu, daging dan bulu..” (QS. An-Nahl: 10).

Karena pentingnya air, Islam melarang penyalahgunaan air, bahkan untuk ibadah seperti wudhu atau mandi. Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash RA, Nabi SAW melihat Saad berwudhu dan berkata:

مَا هَذَا السَّرَفُ يَا سَعْدُ؟» قَالَ: أَفِي الْوُضُوءِ سَرَفٌ؟ قَالَ: «نَعَمْ، وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ جَارٍ

“Janganlah berlebihan wahai Saad.” Saad bertanya: “Apakah ada berlebihan dalam wudhu?” Nabi menjawab: “Ya, meskipun engkau berada di sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad dan Ibn Majah).

Islam juga melarang mencemari air, karena air yang tercemar dapat membahayakan manusia dan hewan, serta menyebabkan penyakit dan kerugian ekonomi. Oleh karena itu, Nabi SAW melarang buang air kecil di air yang tenang untuk menjaga kebersihannya dari penyakit.

Kedua: Perlindungan terhadap Udara

Islam menganggap menjaga kebersihan udara sebagai bagian penting dari menjaga kehidupan itu sendiri. Udara tidak kalah penting dari air karena semua makhluk hidup memerlukan udara. Oleh karena itu, Islam mendorong penanaman pohon dan melarang penebangan pohon tanpa alasan yang jelas. Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu burung, manusia, atau hewan memakan darinya, kecuali itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketiga: Perlindungan terhadap Tanah

Islam menekankan pentingnya merawat tanah, memperbaikinya, dan melarang merusaknya. Allah berfirman:

﴿وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا﴾ [الأعراف: 56].

“Jangan kalian membuat kerusakan di muka bumi yang telah dibuat baik dengan menebar kemaksiatan, kezaliman dan permusuhan..” (QS. Al-A’raf: 56).

Islam melarang buang air besar atau kecil di jalan umum atau tempat yang biasa digunakan orang untuk berteduh. Rasulullah SAW bersabda:

«اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ» قَالُوا: وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ، أَوْ فِي ظِلِّهِمْ».

“Takutlah kepada dua hal yang mendatangkan laknat.”
Para sahabat bertanya: “Apa itu wahai Rasulullah?” Nabi menjawab: “Orang yang buang air besar di jalan orang atau di tempat mereka berteduh.”** (HR. Muslim).

Islam juga melarang membuang sampah sembarangan di jalanan atau tempat umum. Rasulullah SAW bersabda:

«وَيُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ»

“Membersihkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Keempat: Perlindungan terhadap Hewan

Hewan adalah bagian penting dari kehidupan di bumi. Islam menganjurkan untuk berbuat baik kepada hewan dan melindunginya. Nabi SAW bersabda:

«اتَّقُوا اللَّهَ فِي هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ، فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً، وَكُلُوهَا صَالِحَةً».

“Takutlah kepada Allah dalam memperlakukan hewan-hewan yang tidak dapat berbicara. Naikilah mereka dengan baik dan perlakukanlah mereka dengan baik.” (HR. Abu Dawud).

Islam juga melarang menyiksa hewan, termasuk menjadikannya sasaran latihan memanah. Rasulullah SAW bersabda:

«إن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم لعن من اتَّخذ شيئًا فيه الروحُ غرضًا».

“Rasulullah SAW melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran latihan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kesimpulan:

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup dan melarang segala bentuk perusakan alam. Al-Quran dan Hadis memberikan panduan yang jelas tentang perlindungan terhadap elemen-elemen alam seperti air, udara, tanah, dan hewan. Memakmurkan bumi berarti menjaga keseimbangan semua komponennya dan menghindari tindakan yang merusak. Islam mendorong penggunaan sumber daya alam dengan bijaksana, melarang pencemaran dan penyalahgunaan, serta mengajarkan untuk berbuat baik kepada semua makhluk hidup. Dengan mematuhi ajaran ini, umat Islam diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan demi kesejahteraan semua makhluk di bumi.

Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *