Juli 25, 2024
Ilustrasi foto Guru Hatim Salman.

Albanjari.com, Martapura – Dakwah di dalam Islam mempunyai peranannya masing-masing sesuai konteks sasarannya. Cara pendekatan sosiologis untuk menyampaikan pesan dakwah pun bercorak warna warninya. Kultur budaya dan bahasa ikut menyesuaikan peran yang dipilih. Namun seiring perjalanannya, apakah semua orang kemudian bebas untuk menamakan diri sebagai pendakwah.

Guru Hatim Salman acap kali menegaskan kepada murid-muridnya tentang pentingnya penguatan kredibilitas dan penguasaan norma hukum serta nilai ideal keilmiahan, terlebih sudut pandang secara manhaji, bukan terbatas pada qauliy, Jumat (5/1/24).

Adanya kebebasan berpendapat menjadi keuntungan dan keharusan sistem demokrasi yang harus digaungkan, tetapi pada konteks yang tidak sesuai justru menjadi embrio lahirnya pahaman yang kurang selaras dengan nilai-nilai keislaman itu sendiri. Akhirnya digma yang diselorohkan tidak menyesuaikan standaritas yang mestinya dikuasai dengan matang.

Satu contoh pada penguasaan ilmu Balaghah. Guru Hatim sering menyampaikan dengan tegas berwibawa, memahami fan Balaghah sejatinya tidak sulit. Dalam bahasa Banjar yang dituturkan setiap hari sudah mengandung makna percakapan Balaghah, seperti memanggil angkutan umum, “taksi taksi” atau “katek lampu (tekan lampu)”. Makna tersirat dari kalimat pertama yaitu memanggil sopir taksi, kalimat yang kedua yaitu “nyalakan lampu dengan menekan sakelarnya”. Mustahil jika dua prasa di atas dipahami sebatas arti katanya saja. “Bahasa kita aja sudah ada Balaghahnya,” tegas Pimpinan Pertama Ma’had Aly Darussalam Martapura.

Min ithlaqi taksi wa iradati supir taksi”.

“Min ithlaqi katek lampu wa iradati nyalai lampu”, jelas Guru Hatim.

Inilah gambaran singkat saat Guru Hatim memberi penegasan, bahwa teks dalil-dalil agama tidak bisa hanya dipahami dengan standar terjemah, diperlukan penguasaan ilmu-ilmu alat seperti Balaghah sebelum mengambil istinbath dari nash. Tambahnya, Guru Hatim juga mengatakan, di masa ini banyak pendakwah yang hanya mengutamakan nafsu ketimbang membertimbangkan literatur  keilmiahan yang meruah di dalam kajian keislaman. Hanya sebatas ahli berbicara tapi dini kredibilitas kajian ilmiah keislaman.

Memperhatikan sabda Nabi Muhammad Saw:

إنكم أصبحتم في زمن كثير فقهاؤه قليل قراؤه وخطباؤه قليل سائلوه كثير معطوه العمل فيه خير من العلم  وسيأتي على الناس زمان قليل فقهاؤه كثير خطباؤه قليل معطوه كثير سائلوه العلم فيه خير من العمل

Artinya, “Kalian semua (sahabat) hidup di zaman yang banyak ahli fiqih (ulama), sedikit ahli membaca Al Quran, dan orang yang pandai bicara. Sedikit para pengemis, banyak para donator. Amal di masa ini lebih baik daripada ilmu, dan kelak akan datang masanya sedikit ahli fiqih, banyak para pembicara”. H.R. ‘Abdullah ibn Mas’ud.

Menilik penjelasan selanjutnya, Guru Hatim Salman menuturkan bahwa tantangan ulama yang berkompeten dalam bidangnya, saat ini harus dihadapkan dengan individual penceramah viral di medsos yang sebatas pandai berkomedi namun cacat secara kajian keilmiahan. Bahkan tidak jarang ulama yang berkompeten di bidangnya dinyinyir oleh oknum karena bersebrangan paham.

”Salah satu rintangan dalam berdakwah yaitu dibenci oleh orang jahil, maka diantara ciri ulama adalah فَلَا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ’ (maka janganlah bersedih (karena) perkataanya (nyinyirannya): Q.S. Yasin, 76),” kata Guru Hatim Salman saat pembelajaran kitab Al Mahalli Juz 1, Februari 2021.

Pengaruh yang digoreskan di tengah masyarakat sangat berpengaruh pada pemojokan ulama yang berkompeten karena kalah tenar dengan penceramah viral. Namun ada beberapa aspek yang perlu dipahami sebelumnya, masalah ini mungkin bukan hal  yang sangat fatalistik, tetapi lebih pada penekanan bagaimana seharusnya ajaran Islam disampaikan dengan penuh tanggung jawab secara literatur.

Dalam Qaidah Fiqih dituliskan:

لا ينكر المختلف فيه وإنما ينكر المجمع عليه

Artinya, “Permasalahan dalam ranah yang masih ikhtilaf tidak perlu diinkari secara obsesif. Masalah yang harus diinkari yaitu pada ketentuan yang sudah disepakati (ijma’).” (As Syaikh Abdullah ibn Sa’id Muhammad ‘Abbadi al Lahajy, Idhah al Qawa’i al Fiqhiyyah, /Qawaaid Kulliyyah ke-35).

Saran yang bisa penulis sampaikan yaitu bijak dalam menempatkan diri sesuai proporsinya masing-masing. Dalam penyampaikan pesan agama pun juga harus memperhatikan referensi dan dasar pengambilannya, seperti mengaitkan pada pendapat gurunya agar tidak berimbas pada pendapat yang hanya beracuan pada hawa nafsu pribadi.

 

Penulis: Anwar Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *