Juli 25, 2024
Tuan Guru H. Mahfuz Amin. Foto: Istimewa

Tuan Guru H. Mahfuz Amin. Foto: Istimewa

Albanjari.com, Martapura – Tuan Guru H. Mahfudz Amin merupakan seorang ulama yang sangat berhati-hati, bahkan dalam urusan menonton dan memiliki televisi. Naun setelah bertemu Syekh Yasin Al Fadani, Guru Mahfudz tiba-tiba pulang ke rumah, minta dibelikan televisi.

Menurut Tuan Guru H. Syaifudin Zuhri, Syekh Yasin Al Fadani diketahui berkunjung ke Martapura di tahun 80-an. Kedatangan beliau selain memberikan ijazah kepada murid-muridnya di Kalimantan Selatan, juga mengajak istrinya, Aminah, yang tak lain adalah buyut dari Syekh Muhammad Arsyad Albanjari, untuk berkunjung ke kampung halaman datuknya.

Di antara yang dikunjungi Syekh Yasin Al Fadani adalah kediaman Tuan Guru Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (Abah Guru Sekumpul) ketika masih di Keraton, Martapura.

Para ulama Banjar ramai menyambut kedatangan ulama besar Mekkah itu. Hadir pula, Tuan Guru H. Mahfudz Amin –Pendiri Pondok Pesantren Ibnul Amin, Pamangkih-.

Ketika di Martapura, Guru Mahfudz terkejut melihat gurunya, Syekh Yasin, sedang menonton televise. Sesuatu yang tak pernah dilakukannya sebelumnya.

Melihat perilaku gurunya, yang diyakini lebih berilmu dan berhati-hati ketimbang dirinya, Guru Mahfudz tak banyak tanya. Tiba-tiba saja, tak lama peristiwa itu, beliau mencari televisi.

“Sejak pertemuan itu, Guru Mahfudz pulang ke kediaman di Pamangkih, dan minta dibelikan televisi,” ungkap Abah Guru Banjar Indah, -Guru Syafuddin Zuhri-.

Di antara dasar kebolehan menonton televisi, sambung Guru Banjar Indah, adalah riwayat Sayidina Umar bin Khattab RA yang melihat dari jauh (terbuka hijab, red) tentara Islam sedang berperang. Beliau yang pada saat itu berkhotbah lantas menyeru pasukan itu berlindung ke balik gunung.

Dari cerita itu dipahami, bahwa tidak ada salahnya melihat orang dari jauh melalui televisi.

 

Penulis : Muhammad Bulkini

Sumber: Majelis Taklim Bani Ismail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *