September 18, 2024
tuan guru husin ali

Tuan Guru Husin Ali bersama Istri. Foto-Istimewa.

ALBANJARI.COM, MARTAPURA – Sebagai seorang pengusaha permata yang termasuk berada, Tuan Guru Husin Ali tak hanya memikirkan diri dan keluarga. Beliau juga memikirkan kemaslahatan orang banyak. Satu di antara kiprahnya yang masih bisa disaksikan adalah bangunan makam datuknya, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Guru Husin Ali tercatat sebagai orang pertama yang merintis pembinaan makam Datuk Kelampayan di Desa Kelampayan, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, di tahun 1960-1965 Masehi.

Tidak hanya itu, Guru Husin Ali juga dikenal sebagai perintis jalan darat dan jembatan dari Astambul ke makam Datuk Kelampayan, yang semula hanya bisa ditempuh melalui transportasi sungai. Jalan itu sekarang dinamai Jalan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

“Dalam pembangunan makam Datu Kalampayan, KH Husin Ali dibantu pemborong H Gusti Muhammad, mamarina mantan Gubernur Kalsel Gusti H Hasan Aman,” ujar putra Guru Husin Ali, KH Muhammad Husin.

Setelah kurang lebih 5 tahun pulang-pergi dan terkadang bermalam di makam Datu Kalampayan, Guru Husin Ali terpikir membina makam datuknya itu secara berkelanjutan. Hasilnya, dibentuklah sebuah Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, yang pengurusnya terdiri dari dzuriyat (keturunan) Datuk Kelampayan sendiri.

Berkat Guru Husin Ali, makam Datuk Kelampayan hingga kini terjaga dengan baik. Beberapa renovasi dari kepengurusan selanjutnya membuat bangunan makam lebih luas. Bangunan tersebut di kemudian hari juga dimanfaatkan sebagai sebagai majelis taklim. Di antara yang pernah mengajar di bangunan area makam Syekh Muhammad Arsyad Albanjari tersebut adalah KH Ahmad Hudari dan KH Masdar atas permintaan KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (Abah Guru Sekumpul).

Sekarang, Pimpinan Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari itu disandang putranya, KH Muhammad Husin.

Penulis: Muhammad Bulkini

*Terbit pertama kali di koran harian Media Kalimantan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *