Oktober 28, 2024
Koperasi Syirkah Muawanah

Koperasi Syirkah Muawanah. Foto-Albanjari.com

ALBANJARI.COM, MARTAPURA – Koperasi Serba Usaha Syirkah Muawanah mendapat penghargaan Bupati Banjar sebagai koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021 secara tepat waktu. RAT Syirkah Muawanah dinilai sesuai jadwal sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Dikatakan Sekretaris Koperasi Syirkah Muawanah, Abu Amar, beberapa waktu lalu koperasi telah memperoleh penghargaan tepat waktu yang diberikan Bupati Banjar.

“Koperasi NU mendapat penghargaan karena tepat waktu melaksanakan Rapat Anggota, ini salah satu jalan menuju NU maju secara ekonomi,” ungkapnya, Rabu (29/6).

Namun tentu saja, sambung Abu Amar, jangan puas hanya sampai di situ. Penghargaan tersebut hendaknya menjadi penyemangat tim anggota dan pengurus untuk lebih baik lagi ke depannya.

“Jangan puas hanya sampai di sini. Hasil pencapaian kerjasama tim anggota dan pengurus, ini harus dijaga dan bisa ditingkatkan untuk hasil yang lebih besar lagi,” katanya.

Piagam penghargaan itu dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha dan Mikro, Perindustrian dan Perdagangan atas nama Bupati bertanggal 01 April 2022.

Reporter: Rohmiah

Editor: Muhammad Bulkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *