
Gambar ilustrasi
Albanjari.com, Martapura – Bagi sebagian pelajar, sanad adalah hal terpenting dalam perjalanan keilmuannya, sehingga itulah yang diutamakan dan selalu diupayakan. “Urusan Paham itu belakangan yang penting sanadnya dulu.” Begitu kira-kira anggapan yang berkembang.
Namun, benarkah pola pikir seperti ini?
Secara terminologis, sanad adalah ketersambungan seseorang dengan orang lain yang berakhir kepada asal sumbernya. Maka fungsi utama dari sanad adalah untuk membantu memastikan bahwa suatu ucapan atau tulisan benar-benar berasal dari sumber yang di klaim.
Dalam dunia literasi islam, cara untuk membuktikan benar atau tidaknya sebuah ilmu (pengetahuan) itu tergantung pada jenis ilmu itu sendiri. Keilmuan dalam Islam dapat diklasifikasikan menjadi tiga :
1). Naqliyyah; Ilmu yang bertitik berat kepada periwayatan seperti ilmu Hadits, Qiraatul Qur’an, dan Sejarah.
2). Aqliyyah; Ilmu merujuk kepada logika dan rasio. Contohnya Ilmu Kalam.
3). Kombinasi keduanya; Ilmu yang dalam prakteknya juga merujuk kepada akal, Namun konsepnya bersumber dari satu atau sekelompok orang. Seperti Ilmu Nahwu.
Jika ilmu itu termasuk jenis Naqliyyah, maka untuk membuktikan kebenarannya dibutuhkan adanya verifikasi sanad. Sehingga jika memang ada sanadnya dan dianggap valid (shahih) maka apa yang disampaikan oleh seseorang itu bisa diterima dan dibenarkan.
Contoh: seseorang berkata ia mendengar kabar, bahwa Almarhum zayd semasa hidupnya pernah mengatakan “Kaza wa kaza”. jika ia bisa membeberkan sanadnya dan sanadnya bisa diterima, maka kabar tersebut bisa dinyatakan benar dan dapat dipercaya.
Kemudian, jika ilmu itu termasuk jenis Aqliyyah murni ataupun kombinasi, maka kebenaran ilmu ini dapat dibuktikan dengan merujuk kepada aturan yang sudah ditetapkan akal ataupun komunitas itu sendiri sehingga tidak perlu melihat bagaimana sanadnya.
Contoh: ungkapan “adanya alam menjadi dalil adanya Tuhan” dan ” Kalimat zaydun pada Zaydun Qaimun itu Hukumnya Nasab”. Benar atau tidaknya dua ungkapan ini dapat dibuktikan dengan melihat pembuktian pada akal dan Ilmu Nahwu.
Dalam Ilmu Aqliyyah Murni dan Kombinasinya, Meskipun sanad dari ungkapan-ungkapan itu tersambung dan dianggap sahih, namun jika bertetangan dengan aturan yang ada maka tetap tidak dapat diterima.
Sampai di sini, jika kita perhatikan, Sanad itu menjadi penting hanya dalam Ilmu Naqliyyah saja. Adapun dalam Ilmu Aqliyyah dan kombinasinya yang terpenting adalah kepahamannya. sanad hanya sebagai pelengkap.
Maka jelas bahwa fan-fan Ilmu Aqliyyah dan kombinasinya ini haruslah dipelajari dan dipahami, bukan hanya sekedar diijazahi. Bahkan jenis ilmu inilah yang sebenarnya harus dikuasai dengan baik untuk menjadi seorang yang ‘Alim.
Sungguh ironis jika ada penuntut ilmu yang tak paham dan malas-malasan dalam belajar Ilmu Nahwu, Balagah dan sejenisnya, Namun malah kesana kemari berburu sanad kitab-kitabnya.
Sebab, meskipun seseorang memiliki sanad sebuah kitab yang bahkan tersambung langsung tanpa perantara kepada mushannif nya, jika ia tidak memahami isinya, lalu apa gunanya?
Penulis : As’ad Yusuf
Editor : Nurul Hidayah








