
Ilustrasi Transaksi Jual Beli
ALBANJARI.COM, MARTAPURA – Menjelang Bahtsul Masail NU Banjar yang akan dilaksanakan pada Sabtu (25/06) mendatang, Lembaga Bahtsul Masail mengangkat “Hukum Jual Beli Tanpa Mencantumkan Harga” sebagai tema yang dibahas .
Pengurus Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Banjar menjelaskan bahwa pemilihan tema tersebut karena beberapa pertimbangan.
“Permasalahan penjual yang tidak mencantumkan harga tersebut tidak hanya sekali dua kali terjadi di kalangan masyarakat, dan itu sering berakibat terjadinya kegaduhan,” ucapnya.
Itulah yang menjadi pertimbangan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Kabupaten Banjar membahas permasalahan tersebut.
Bahtsul Masail diadakan guna memberikan wadah bagi para ahli fikih untuk menjawab permasalahan umat dan memberi informasi kepada masyarakat tentang hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Para pengurus berharap agar masyarakat semakin cerdas dan berhati-hati dalam hukum syariat serta mempunyai rujukan ketika mereka kebingungan dalam persoalan agama.
“Kegiatan ini akan diikuti oleh jajaran Syuriah dari tingkat Cabang, Majlis Wakil Cabang se-Kabupaten Banjar, dan perwakilan Pondok Pesantren serta beberapa Majlis Ta’lim,” pungkasnya
Bahtsul Masail NU akan dilaksanakan di BKDPSDM Kabupaten Banjar dalam rangkaian Musyawarah Kerja Cabang II Nahdlatul Ulama Kabupaten Banjar.
Reporter : M. Anwar
Editor : A. Wafi Hasbullah






