November 11, 2024
bahtsul masail

Ilustrasi Transaksi Jual Beli

ALBANJARI.COM, MARTAPURA – Menjelang Bahtsul Masail NU Banjar yang akan dilaksanakan pada Sabtu (25/06) mendatang, Lembaga Bahtsul Masail mengangkat “Hukum Jual Beli Tanpa Mencantumkan Harga” sebagai tema yang dibahas .

Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Banjar, Ustadz Sufian menjelaskan bahwa pemilihan tema tersebut karena beberapa pertimbangan.

“Permasalahan penjual yang tidak mencantumkan harga tersebut tidak hanya sekali dua kali terjadi di kalangan masyarakat, dan itu sering berakibat terjadinya kegaduhan,” ucapnya.

Itulah yang menjadi pertimbangan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Kabupaten Banjar membahas permasalahan tersebut.

Sufian juga menjelaskan,  Bahtsul Masail diadakan guna memberikan wadah bagi para ahli fikih untuk menjawab permasalahan umat dan memberi informasi kepada masyarakat tentang hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

“Bahtsul Masail ini diselanggarakan guna memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang hukum-hukum syariat yang bersentuhan secara langsung kepada mereka,” sambungnya

Ia berharap agar masyarakat semakin cerdas dan berhati-hati dalam hukum syariat serta mempunyai rujukan ketika mereka kebingungan dalam persoalan agama.

“Kegiatan ini akan diikuti oleh jajaran Syuriah dari tingkat Cabang, Majlis Wakil Cabang se-Kabupaten Banjar, dan perwakilan Pondok Pesantren serta beberapa Majlis Ta’lim,” pungkasnya

Bahtsul Masail NU akan dilaksanakan di BKDPSDM Kabupaten Banjar dalam rangkaian Musyawarah Kerja Cabang II Nahdlatul Ulama Kabupaten Banjar.

 

Reporter : M. Anwar

Editor : A. Wafi Hasbullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *