ALBANJARI.COM, MARTAPURA– Bahtsul Masail LBM NU Kabupaten Banjar yang dilaksanakan pada hari Sabtu (25/06) berjalan dengan lancar. Ruangan Aula tingkat dua Wisma Sultan Sulaiman itu riuh oleh puluhan peserta yang saling beradu argumentasi.
Selain puluhan peserta yang hadir sebagai Musyawirin, turut berhadir pula ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Banjar dan Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Banjar yang menjadi Muharrir. Serta Katib Syuriah PCNU Kabupaten Banjar dan Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Kalimantan Selatan, keduanya hadir sebagai Mushohhih. Adapun yang bertugas sebagai Moderator adalah Ustad Habibullah, Wakil Ketua LBM PWNU Kalimantan Selatan.
Mengangkat tema Hukum Transaksi Jual Beli Makanan di Tempat yang Tidak Mencantumkan Harga ternyata melahirkan perbedaan pendapat di antara peserta. Hadirin yang menjadi Musyawirin saling beradu argumentasi berdasarkan kitab-kitab fikih klasik dan kontemporer. Terjadi saling klaim dan bantah antara para peserta. Setelah diskusi selesai, kemudian Muharrir memilah di antara pendapat para Musyawirin untuk dijadikan titik temu. Setelah itu, Mushohhih bertugas meluruskan hasil diskusi kemudian berakhir dengan pembacaan surah Al Fatihah oleh Mushohhih yang menjadi tanda suatu pembahasan sudah ditutup.
Kegiatan Bahtsul Masail tersebut dilaksanakan sejak pukul 14.00 WITA kemudian berakhir pada pukul 16.45 WITA.
M. Nadir Abrori, salah satu peserta Bahtsul Masail mengaku sangat terkesan dengan jalannya acara.
“Acaranya sangat mengesankan. Bisa bertemu banyak orang hebat. Rasanya sangat senang dapat menjadi peserta Bahtsul Masail hari ini walau secara pribadi saya merasa belum pantas,” ucap peserta yang mewakili Ma’had Aly Darussalam ini.
Ia berharap, acara semacam ini bisa berlanjut untuk menyikapi permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
“Saya berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut demi menjawab permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.” pungkasnya.
Reporter : A .Wafi Hasbullah