IMG-20251015-WA0066

M. Ali Syahbana, Sekretaris Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Kabupaten Banjar

Albanjari.com, MartapuraM. Ali Syahbana, Sekretaris LDNU Kabupaten Banjar sekaligus anggota DPRD dan cendekiawan Muslim, memandang maraknya penyebaran video syur sesama jenis di Kalimantan Selatan sebagai manifestasi krisis kesadaran diri ontologis yang mengundang generasi muda untuk muhasabah mendalam demi restorasi hakikat fitrah manusiawi.

Dalam wawancara eksklusif ini, Syahbana menguraikan fenomena tersebut melalui perspektif filsafat Islam ala Al-Ghazali, merujuk QS Al-A’raf ayat 80-84, Allah berfirman:

وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ   اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: “(Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada kaumnya, “Apakah kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini?” (QS. Al-A’raf: 80)

اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ

Artinya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan, bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 81)

وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهٖٓ اِلَّآ اَنْ قَالُوْٓا اَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ قَرْيَتِكُمْۚ اِنَّهُمْ اُنَاسٌ يَّتَطَهَّرُوْنَ

Artinya: “Tidak ada jawaban kaumnya selain berkata, “Usirlah mereka (Lut dan pengikutnya) dari negerimu ini. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang menganggap dirinya suci.” (QS. Al-A’raf: 82)

فَاَنْجَيْنٰهُ وَاَهْلَهٗٓ اِلَّا امْرَاَتَهٗ كَانَتْ مِنَ الْغٰبِرِيْنَ

Artinya: “Maka, Kami selamatkan dia dan pengikutnya, kecuali istrinya. Dia (istrinya) termasuk (orang-orang kafir) yang tertinggal.” (QS. Al-A’raf: 83)

وَاَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَّطَرًاۗ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِيْنَ

Artinya: “Kami hujani mereka dengan hujan (batu). Perhatikanlah, bagaimana kesudahan para pendurhaka.” (QS. Al-A’raf: 84)

Bahwa yang terjadi belakangan sebagai paradigma ujian eksistensial: bukan sekadar pelanggaran normatif eksternal, melainkan disorientasi internal di mana nafsu al-ammarah bis-su’ menguasai ruhani, menjauhkan manusia dari esensi sebagai khalifah fil ardhi.

“Degradasi moral bukan disebabkan faktor eksternal semata, melainkan ketidaksadaran diri terhadap potensi nafsu al-ammarah yang mesti dikuasai melalui ilmu dan mujahadah ibadah; ini state of being yang menuntut transformasi hermeneutik internal, bukan reaksi represif fenomenologis,” ungkapnya, Senin (22/12/2025).

Syahbana menguraikan normalisasi perilaku “pria kemayu” di media sosial sebagai gejala permukaan dari krisis epistemologis kolektif: ketidakmampuan generasi muda membedakan autentisitas dhatiyyah dari imitasi budaya transnasional yang mengaburkan batas fitrah, sebagaimana dibahas Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin tentang pengendalian nafsu serta self-awareness modern yang menyoroti disintegrasi identitas.

Sebagai solusi praktis muhasabah harian, ia mengusulkan: orang tua terapkan ritual evaluasi diri 10 menit malam hari bersama anak, sekolah adakan sesi refleksi fitrah 15 menit setiap Jumat, pemuda bentuk grup WhatsApp saling ingatkan muhasabah pagi dengan pertanyaan “Apa batas fitrahku hari ini?”, dan lingkungan kerja terapkan break muhasabah 5 menit siang hari untuk evaluasi diri. “Semua berawal dari kesadaran diri, muhasabah sederhana ini di rumah, sekolah, atau kantor akan pulihkan fitrah manusiawi secara mandiri,” tutup Syahbana.


Editor: Muhammad Fahrie