IMG-20260520-WA0025

MUI dan Dinas Sosial Kabupaten Banjar usai audiensi di Kantor MUI Kabupaten Banjar (foto: istimewa)

Albanjari.com, Martapura — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar melaksanakan audiensi bersama Dinas Sosial Kabupaten Banjar pada Selasa (19/5/2026).

 

Audiensi ini membahas berbagai persoalan sosial yang saat ini menjadi perhatian bersama, di antaranya kasus kekerasan seksual terhadap anak, penyalahgunaan narkotika, radikalisme, pernikahan usia dini, kenakalan remaja, hingga upaya perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Erny Wahdini, menyampaikan bahwa ulama memiliki posisi yang sangat dihormati di tengah masyarakat Kabupaten Banjar. Karena itu, pihaknya merasa penting untuk bersilaturahmi sekaligus meminta nasihat kepada para ulama terkait berbagai persoalan sosial yang terjadi.

“Ulama di Kabupaten Banjar sangat dihormati. Karena itu perlu kirqanya kami sowan dan bermusyawarah meminta nasihat kepada para ulama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Banjar menghadapi sejumlah tantangan serius yang berkaitan dengan masa depan generasi muda. Menurutnya, persoalan seperti kekerasan seksual terhadap anak, penyalahgunaan narkotika, dan penyebaran paham radikalisme memerlukan perhatian dan kerja sama semua pihak.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Banjar, Dr. KH Muhammad Husein, menegaskan bahwa MUI Kabupaten Banjar siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut.

Menurutnya, MUI Kabupaten Banjar dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus bersama Dinas Sosial Kabupaten Banjar untuk menangani berbagai persoalan sosial yang mengancam generasi muda.

“Insya Allah, kami akan segera membentuk tim khusus bersama Dinas Sosial untuk menangani masalah-masalah ini, agar anak muda Kabupaten Banjar bisa terlindungi dari kekerasan seksual, narkotika, dan radikalisme,” jelasnya.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh perhatian sebagai bentuk ikhtiar bersama antara ulama dan pemerintah dalam menjaga generasi muda, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Banjar yang mandiri, aman, dan agamis.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar juga mengungkapkan rencana kerja sama formal antara Dinas Sosial dan MUI Kabupaten Banjar melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam menangani persoalan sosial di daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Ketua Umum MUI Kabupaten Banjar, serta seluruh jajaran pengurus MUI Kabupaten Banjar.


Penulis : Ali Husin Al Idrus

Editor : Ahmad Mursyidi