November 6, 2025
WhatsApp Image 2025-05-24 at 21.46.10_8877f6cb

ALBANJARI.COM, TABALONG – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tabalong, Muhammad Nor Azimy Ilhami, mengkritisi rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Jumat (23/5) di ruang sidang DPRD Kabupaten Tabalong.

Rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu hanya dihadiri oleh 8 Anggota dewan dari total 30 anggota DPRD Tabalong. Hal ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang turut mengawal kebijakan publik di daerah.

“Kami sangat menyayangkan rendahnya tingkat partisipasi anggota dewan dalam rapat sepenting ini. RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan Tabalong selama lima tahun ke depan. Ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD menunjukkan kurangnya komitmen terhadap aspirasi rakyat,” ujar Muhammad Nor Azimy Ilhami, Sabtu (24/5).

Menurutnya, DPRD Kabupaten Tabalong seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan transparan dan partisipatif.

“Ketika wakil rakyat tidak hadir dalam forum strategis, bagaimana mungkin mereka bisa menyuarakan kebutuhan masyarakat yang mereka wakili?” tambahnya.

PMII Tabalong mendesak kepada ketua DPRD untuk segera mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan anggotanya. Mereka juga mendorong agar transparansi dan akuntabilitas diprioritaskan, sehingga publik mengetahui siapa saja wakil rakyat yang benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Raperda RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang dan merupakan salah satu produk hukum penting yang melibatkan peran aktif eksekutif dan legislatif daerah.

Mengutip dari sekata.id, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong terpaksa tertunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Rapat Paripurna ini semula dijadwalkan dimulai 13.30 Wita, namun waktu rapat telah diundur hingga pukul 15.30 untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Hasilnya pun tidak mencukupi.

Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi mengungkapkan, dirinya tidak mendapatkan informasi atas ketidakhadiran anggota dewan lainnya.

“Iya betul, jadi tidak ada informasi yang disampaikan baik lewat WhatsApp, di grup internal pun tidak ada,” ungkapnya.

Riza menambahkan, pihaknya juga melalui Sekretariat Dewan sudah mengupayakan menghubungi seluruh fraksi yang ada, namun hasilnya nihil.

“Jadi paripurna ini ditunda dan akan digelar tiga hari kemudian atau menunggu jadwal yang ditetapkan Banmus (Badan Musyawarah) DPRD. Kami juga masih belum bisa memastikan untuk tanggal, hari dan jam berapa,” pungkasnya.

Editor: Abdillah

20250721_010055
Crew Albanjari