
Mursid Chori di Depan Puluhan Dai Kalimantan Selatan. Foto/Istimewa
Albanjari.com, Banjarmasin – Para dai (pendakwah) diminta aktif membantu Polri dalam cegah radikalisme, baik lewat dakwah damai maupun pelaporan dini potensi paparan di masyarakat.
Hal itu pesan dari Inspektur Polisi Dua Mursid Chori Indra, S.H., Panit III Subdit Kamneg, saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 di Hotel Roditha, Banjarmasin, (28/05/2025) di depan puluhan penceramah dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Mursid menjelaskan bahwa Polri memiliki tujuh strategi utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme. Pertama, melalui pencegahan, yakni membangun kesadaran masyarakat dan memperkuat deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal. Upaya ini menjadi pondasi utama untuk meredam potensi ekstremisme sebelum berkembang.
Strategi kedua adalah penindakan. Polri bertindak tegas terhadap pelaku terorisme dengan mengedepankan proses hukum yang adil dan proporsional. Langkah ini perlu terlaksana dengan menjunjung prinsip kehati-hatian dan akurasi informasi.
Selanjutnya adalah rehabilitasi dan deradikalisasi bagi individu yang pernah terpapar ideologi kekerasan. Pendekatan ini harus melalui pembinaan keagamaan, psikologis, dan sosial agar yang bersangkutan dapat kembali menjadi bagian konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Strategi keempat adalah penguatan peran masyarakat. Mursid menegaskan bahwa keterlibatan warga, termasuk para dai, sangat penting dalam mendeteksi potensi radikalisme sejak dini. Peran aktif mereka di lingkungan sekitar menjadi kunci keberhasilan pencegahan.
Kelima, kerja sama lintas lembaga. Polri, kata Mursid, terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama, BNPT, dan berbagai instansi lain agar penanganan terorisme dapat terlaksana secara sinergis dan menyeluruh.
Keenam adalah pengawasan dunia maya. Polri menaruh perhatian besar pada aktivitas digital yang sekarang menjadi sarana penyebaran ideologi ekstrem. Pemantauan terhadap konten-konten mencurigakan harus terlaksana secara berkelanjutan untuk mencegah penyebaran radikalisme secara daring.
Terakhir, Mursid menyebut pentingnya pelatihan dan pembinaan internal di tubuh Polri. Kualitas personel dalam menangani isu radikalisme selalu perlu peningkatan melalui pelatihan yang sistematis, adaptif, dan sesuai dinamika ancaman.
“Dai punya peran penting. Bukan hanya menyampaikan ajaran Islam yang menyejukkan, tapi juga bagian dari sistem pencegahan dengan melaporkan jika ada potensi paparan,” tegasnya.
Mursid juga menegaskan bahwa enam poin strategis yang telah ia sampaikan bukan hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi juga perlu dijalankan oleh para dai. Menurutnya, kolaborasi dai dalam menerapkan langkah-langkah tersebut sangat krusial untuk membangun ketahanan spiritual dan ideologis umat.

Saat materi, para dai terlihat aktif bertanya, berdialog, dan menanggapi materi tersebut. Kata beberapa peserta, “sesi ini bukan hanya membuka wawasan baru, tetapi juga memperkuat komitmen mereka dalam mendakwahkan Islam yang damai sekaligus menjaga keamanan dan keutuhan bangsa.”
Kontributor: Ali Husein Al Idrus (Amang Ali)
Editor: Anwar Syarif







