November 6, 2025
IMG-20251030-WA0008

Foto Istimewa

Albanjari.com – Kegiatan Bahtsul Masail kembali digelar di peringatan Hari Santri Nasional Kabupaten Banjar Kamis (23/10/2025) malam.

Kegiatan ini merupakan kedua kalinya digelar setelah tahun 2024 lalu perdana di Hari Santri Kabupaten Banjar.

Salah satu musahih Tuan Guru Karimul Ulia mengatakan Bahtsul Masail ini merupakan ajang buat santri untuk asah asih asuh membiasakan nalar dan memahami kemudian mencoba memtahqiq apa-apa yang dibaca dalam kitab-kitab klasik kemudian diaktualkan kemasalah kekinian sekarang.

“Pas sekali momen di hari santri ini dengan diadakannya bahtsul masail. Jadi inilah santri mau tahu santri itu seperti apa yaitu memahami kitab, membahas dan mengkajinya. Alhamdulillah kegiatan ini sangat mendukung sekali keilmiahan santri kita” tuturnya.

Musahhih Bahtsul Masail Hari Santri Nasional 2025 se Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar

Beliau berharap acara ini bukan sekedar acara tahunan tetapi di madrasah dan pesantren lebih hidup lagi.

“Di dalam kitab ta’lim muta’allim untuk menghidupkan keilmuan itu harus diadakan diskusi dan debat untuk mengasah kemampuan. Jadi sebenarnya teorinya sudah ada tinggal prakteknya, mudah-mudahan di pesantren-pesantren lebih berkembang dan maju,” tutupnya.

Salah satu peserta Muhammad mengatakan tema yang diambil ada dua yaitu bapagatan/bakusutan kalayangan (putus layang-layang) dan LGBT.

Musyawirin

“Karena kegiatannya rame sekali maka yang dibahas hanya bapagatan/bakusutan kalayangan sedangkan LGBT tidak sempat dan kemungkinan bahtsul masail di Hari Santri tahun depan,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa ada tiga proses penentuan masalah yang dibahas timnya pertama verifikasi masalah, kedua menawarkan apakah ada masalah dengan verifikasi masalah dan ketiga meminta jawaban dari pertanyaan verifikasi masalah, setelah jawaban baru dibuka i’tiradh atau sanggahan.

“Dari sanggahan-sanggahan itulah mana yang paling oke menurut ilmu fiqih itu yang ambil,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa hasil dari bahtsul masail tentang kalayangan adalah hukumnya boleh dengan beberapa catatan seperti tidak boleh lupa waktu dan mengambil hak orang lain.


Reporter : Ahmad Mursyidi                Editor: Muhammad Fahrie

cropped-Coklat_Hitam_Simpel_Kata_Motivasi_Kiriman_Instagram__16_-removebg-preview
Admin Albanjari