Screenshot_20260224_084308_Chrome

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar komik (Freepik/ahmad mursyidi

Setiap individu yang dianugerahi kelebihan baik harta, ilmu, tenaga, maupun kedudukan selama hidupnya diharapkan mampu berbagi manfaat dari apa yang dimilikinya.

Mereka yang memiliki ilmu dapat menyalurkan atau membagikannya lewat pengajaran, majelis taklim, lembaga pendidikan dan pembinaan umat.

Orang yang diberi kelapangan rezeki dapat menyalurkannya melalui zakat, infak, dan sedekah.

Dengan semangat saling memberi manfaat inilah, kehidupan sosial menjadi harmonis.

Prinsip kebermanfaatan ini ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Al-Qadha’i dalam Musnad Asy-Syihab:

عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

Artinya: Dari Jabir RA, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Al-Qadha’i).

Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa ukuran kemuliaan seseorang bukan hanya pada harta atau kedudukan, tetapi pada sejauh mana ia memberi manfaat.

Dan bahwa ukuran kemuliaan seseorang di sisi Allah bukan semata ibadah personal, tetapi juga kontribusi sosialnya.

Dalam konteks bulan Ramadhan, peluang berbuat manfaat terbuka lebih luas karena nilai pahala dilipatgandakan.

Teladan ini dicontohkan Nabi SAW bersama Malaikat Jibril. Dalam riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Abbas RA disebutkan:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‌أَجْوَدَ ‌النَّاسِ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ جِبْرِيلُ عليه السلام يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

Artinya: Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Nabi Muhammad SAW merupakan manusia yang paling dermawan. Kedermawanannya yang paling nampak itu ada pada bulan suci Ramadhan ketika Jibril menemuinya. Jibril bertemu dengan Nabi Muhammad dalam setiap malam pada bulan Ramadhan dan mengajarkannya Al-Qur’an. Nabi Muhammad SAW adalah orang yang dermawan dengan kebaikan melebihi angin yang berhembus.” (HR. Bukhari)

Dalam hadis tersebut bahwa Nabi Muhammad SAW menjadi manusia paling dermawan, dan kedermawanan beliau semakin meningkat di bulan Ramadhan ketika Jibril datang setiap malam untuk mengajarkan dan mengulang bacaan Al-Qur’an bersama beliau.

Hadis ini menjelaskan bahwa Ramadhan adalah waktu intensif pembelajaran dan penguatan Al-Qur’an.

Ada dua amal yang bermanfaat bisa dilakukan selama bulan Ramadhan untuk mendapatkan amal yang dilipatgandakan oleh Allah SWT tersebut.

Pertama, mengajarkan Al-Qur’an.
Para ulama sepakat bahwa Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan, sehingga bulan ini dikenal sebagai syahrul Qur’an (bulan Al Quran).

Momentum ini seyogianya dimanfaatkan untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak membaca iqra atau tilawati di rumah, membimbing remaja di langgar, atau aktif mengajar di TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) adalah bentuk kebermanfaatan yang sangat besar nilainya.

Bahkan beruntunglah orang yang diberi kesempatan mengajar di TPQ, karena setiap huruf yang dibaca muridnya menjadi aliran pahala bagi gurunya.

Keutamaan mengajar Al-Qur’an juga ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Ahmad bin Hanbal:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Ahmad).

Mengajarkan Al-Qur’an termasuk amal jariyah. Dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah RA:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: “Jika manusia meninggal dunia, terputus amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).

Ilmu Al-Qur’an yang diajarkan kepada santri TPQ, murid pengajian, atau anak sendiri akan terus mengalir pahalanya selama ilmu itu diamalkan. Inilah investasi akhirat yang luar biasa.

Kedua, bersedekah.

Ramadhan adalah bulan kedermawanan. Selain mengajarkan Al Quran memberi hidangan berbuka termasuk amalan besar. Dalam riwayat Imam Ahmad bin Hanbal dari Zaid bin Khalid al-Juhani:

عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم: ‌مَنْ ‌فَطَّرَ ‌صَائِمًا، كَانَ لَهُ – أَوْ كُتِبَ لَهُ – مِثْلُ أَجْرِ الصَّائِمِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Artinya: Dari Zaid bin Khalid al-Juhani, dari Nabi Muhammad SAW: “Siapa saja yang memberikan hidangan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang sedang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun.” (HR. Ahmad)

Hadis ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah SWT. Orang yang membantu menyediakan hidangan berbuka akan memperoleh pahala setara dengan pahala puasa orang yang diberinya makan.

Pahala orang yang berpuasa tetap utuh, dan pemberi makan mendapatkan pahala tambahan. Ini berbeda dengan pembagian materi yang jika dibagi akan berkurang. Dalam pahala, semakin dibagi justru semakin bertambah.

Makna “mendapat pahala seperti orang yang berpuasa” bukan berarti ia menggantikan kewajiban puasa. Ia tetap wajib berpuasa jika mampu. Akan tetapi, karena ia berkontribusi dalam menyempurnakan ibadah orang lain, maka Allah memberinya pahala tambahan sebagai bentuk kemurahan-Nya.

Menurut Al-Munawi dalam Faydhul Qadir menjelaskan bahwa tidak perlu mengeluarkan makanan yang mewah dan bermacam-macam untuk sekedar berbagi hidangan berbuka, sebiji kurma atau apabila dalam kesulitan dengan segelas air minum pun sudah cukup. Pahalanya akan tetap setara dengan orang yang berpuasa yang diberikan sedekah tersebut. (Al-Manawi, Faydhul Qadir [Mesir: Maktabah at-Tijariah al-Kubra, 2010], jilid VI, hlm. 187).

Namun, apa yang dijelaskan di atas merupakan kriteria standar untuk melakukan sedekah. Jika mempunyai rezeki yang lebih banyak, maka utamanya bersedekah menyesuaikan dengan kemampuannya.

Keutamaan sedekah di bulan Ramadhan juga ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Tirmidzi:

عن أنسٍ قال: سُئل النبيُّ صلى الله عليه وسلم: أيُّ الصَّومِ أفضلُ بعد رمضانَ؟ قال: شعبان لِتعظيمِ رمضانَ. قال: فأيُّ الصَّدَقةِ أفضلُ؟ قال: ‌صدَقةٌ ‌في ‌رمضانَ

Artinya: Dari Anas, ia berkata, Nabi Muhammad SAW pernah ditanya, “Puasa apa yang paling utama setelah Ramadhan?” Nabi menjawab, Puasa Sya’ban untuk memuliakan kedatangan Ramadhan.” Orang tersebut bertanya lagi, “Sedekah apa yang paling mulia?” Nabi menjawab, “Sedekah pada bulan Ramadhan.” (HR. Tirmidzi)

Tradisi berbagi takjil, menyediakan dan menyiapkan makanan buka puasa bersama di mushalla atau masjid dan santunan untuk fakir miskin adalah bentuk nyata pengamalan hadis ini.

Setiap suapan yang masuk ke mulut orang yang berpuasa bisa menjadi sebab bertambahnya pahala bagi pemberinya.

Selain pahala yang besar, amalan ini juga memiliki hikmah sosial. Ia mempererat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan empati terhadap sesama, serta menciptakan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan.

Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar, tetapi juga tentang merasakan lapar orang lain dan berusaha meringankannya.

Memberi makan orang yang berpuasa adalah amalan sederhana dengan ganjaran luar biasa. Ia menjadi bukti bahwa dalam Islam, kebermanfaatan sosial memiliki nilai tinggi di sisi Allah SWT.

Dengan demikian, Ramadhan adalah madrasah sosial-spiritual untuk menebar manfaat melalui pengajaran Al-Qur’an dan sedekah. Inilah jalan menuju predikat manusia terbaik sebagaimana tuntunan Nabi SAW.

Semoga kita termasuk orang-orang yang memanfaatkan Ramadhan untuk berbagi dan meraih pahala berlipat ganda. Wallahu a’lam.

Penulis : Ahmad Mursyidi, Wakil Ketua LTN PCNU Kab. Banjar 2025-2030