November 6, 2025
IMG_0097

Dewan juri Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Hari Santri Nasional 2025 se Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar

Albanjari.com, Martapura – Salah satu dewan juri Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 se Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar, Ustadz Fahmi Rahman, menyampaikan kesannya terhadap pelaksanaan MQK tahun ini yang digelar pada Jumat, (24/10/2025).

“Luar biasa tahun ini. Dulu saya pernah jadi peserta, sekarang alhamdulillah bisa menjadi dewan juri. Jadi saya mengerti dan tahu bagaimana menjadi juri dan melihat ekspresi gugup dari para peserta,” ungkapnya.

Terkait aspek penilaian dalam MQK, Ustadz Fahmi menjelaskan bahwa juri menilai dari beberapa sisi penting.

“Tentunya dari segi bacaan, pemahaman, intonasi bacaan, dan wawasan peserta,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa ada hal menarik dari peserta tahun ini yang membuat para juri berkesan.

“Untuk tahun ini ada beberapa peserta yang berani menyampaikan di luar pembahasan kitab, sehingga wawasannya bisa dibilang bagus. Bahkan ada yang berani mendebat juri, karena sejak awal kami memang membuka ruang debat asal mendasar saja,” tuturnya.

Menurutnya, lomba MQK memiliki peran penting di era sekarang.

“Penting sekali, karena dengan adanya lomba seperti ini apalagi dengan hadiah yang diberikan kepada pemenang akan lebih memotivasi para santri untuk mendalami dan mempelajari kitab kuning lebih jauh lagi. Apalagi kan banyak santri sekarang generasinya buruk selama ini di pesantren,” ujarnya.

Ustadz Fahmi pun memberikan harapan kepada para peserta di tahun-tahun mendatang.

“Semangat, wawasannya diperluas lagi, kitab yang dibaca diperbanyak lagi. Mudah-mudahan ilmu yang didapat dari kitab itu bermanfaat,” pesannya.

Menanggapi pandangan sebagian orang yang menganggap kitab kuning sudah kuno dan tidak relevan, Ustadz Fahmi menegaskan bahwa pandangan tersebut keliru.

“Sekarang ini banyak yang menganggap kitab kuning itu kuno, bahkan meremehkan orang yang mempelajarinya. Padahal menurut teori keilmuan, kita bisa mengambil i’tibar dari hal-hal yang terjadi di masa lampau untuk diterapkan dan disempurnakan di masa sekarang,” tegasnya.

Ia menambahkan, karya-karya ulama terdahulu yang tertulis dalam kitab kuning merupakan warisan keilmuan yang sangat bernilai.

“Hal-hal yang ditulis oleh ulama kita terdahulu bisa kita ambil i’tibar dan kita kembangkan. Jadi bukan tidak ada gunanya membaca kitab kuning itu,” ujarnya.

“Banyak yang bilang tradisi orang dulu tidak relevan untuk sekarang, oh tidak begitu. Justru bagaimana kita mengolah isi karya terdahulu dan menerapkannya di masa kini itu sangat berdampak. Kalau kita belajar qiyas dalam ushul fiqih, tidak bisa lepas dari peran orang-orang terdahulu untuk kita yang hidup di zaman sekarang,” tutupnya.


Reporter: Akhmad Bari
Editor: Ahmad Mursyidi

cropped-Coklat_Hitam_Simpel_Kata_Motivasi_Kiriman_Instagram__16_-removebg-preview
Admin Albanjari