Screenshot_20260325_170630_Google Play Books

Buku Teologi Al Banjari Pemikiran Akidah Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari

Albanjari.com, Dalam khazanah Islam Nusantara, corak Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja) menjadi arus utama yang membentuk wajah keberagamaan masyarakat. Corak ini hadir melalui proses panjang dakwah para ulama, dari Wali Sanga di Jawa hingga jaringan ulama besar di Sumatra dan Kalimantan.

Di Kalimantan Selatan, sosok sentral dalam proses tersebut adalah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang dikenal dengan sebutan Datu Kalampayan.

Melalui buku dengan judul Teologi Al-Banjari: Pemikiran Akidah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Khairil Anwar berupaya mengungkap sisi yang jarang disentuh dari Al-Banjari, yakni pemikiran akidahnya.

Selama ini, Al-Banjari lebih dikenal sebagai ulama fikih melalui karya monumentalnya Kitab Sabilal Muhtadin. Padahal, dalam bidang teologi, ia juga memiliki kontribusi penting dalam menjaga kemurnian akidah masyarakat.

Buku ini mengkaji karya-karya akidah Al-Banjari seperti Kitab Tuhfatur Raghibin dan al-Qawl al-Mukhtashar. Karya-karya ini lahir dalam konteks masyarakat Banjar yang saat itu masih dipengaruhi oleh praktik animisme, sisa kepercayaan Hindu, serta ajaran tasawuf ekstrem (wujudiyyah mulhidah). Dalam kondisi tersebut, Al-Banjari tampil sebagai ulama pembaharu yang melakukan purifikasi ajaran Islam.

Menariknya, dalam buku ini dijelaskan bahwa pemikiran akidah Al-Banjari tidak terikat secara kaku pada satu mazhab teologi. Ia cenderung bersifat eklektif (campuran), memadukan pemikiran Asy‘ariyah, Maturidiyah, dan dalam batas tertentu memiliki kedekatan dengan pendekatan Salafiyah. Hal ini terlihat dari rujukan-rujukan klasik yang digunakannya, seperti karya Najmuddin al-Nasafi dan syarahnya oleh Sa’duddin al-Taftazani.

Dalam buku juga dijelaskan bahwa praktik dakwahnya Al-Banjari bergerak melalui dua jalur: kultural dan struktural. Secara kultural, ia mendidik masyarakat melalui pengajian dan karya tulis. Secara struktural, ia berperan dalam lingkungan Kesultanan Banjar dengan memberikan fatwa keagamaan.

Dan juga dijelaskan bahwa Al-Banjari menentang ajaran-ajaran yang bertentangan dengan Alquran dan hadis, seperti ajaran manyanggar banua (upacara selamatan atau tolak bala dengan cara meletakkan sesajen atau memuja roh) dan mambuang pasilih (upacara selamatan untuk membuang sial seperti upacara “mandi-mandi” tujuh bulanan bagi wanita hamil agar selamat saat melahirkan), dan bersahabat dengan orang gaib (makhluk jin).

Buku ini disusun secara sistematis dalam beberapa bab yang saling berkaitan, sehingga memudahkan pembaca memahami alur pemikiran akidah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari secara komprehensif.

Bab pertama merupakan pendahuluan yang menjelaskan urgensi kajian terhadap pemikiran akidah Al-Banjari, sekaligus memaparkan fokus dan relevansi buku dalam konteks keilmuan Islam Nusantara.

Bab kedua menguraikan perkembangan intelektual Al-Banjari dengan menyoroti latar belakang sosiopolitik dan keagamaan Kesultanan Banjar serta kondisi masyarakat yang masih dipengaruhi kepercayaan lokal.

Bab ketiga membahas persoalan firqah umat Islam, khususnya perbedaan antara Ahlul Bid’ah dan Ahlus-Sunnah wal Jamaah, serta bagaimana posisi Al-Banjari dalam menyikapi perbedaan tersebut.

Bab keempat mengkaji konsep iman dan pemurnian akidah, meliputi hakikat iman, hubungan iman dan Islam, serta hal-hal yang dapat merusak iman.

Bab kelima mengulas pandangan Al-Banjari tentang Imam Mahdi dan tanda-tanda kiamat kubra, yang menunjukkan kedalaman wawasan teologisnya.

Adapun bab terakhir berisi penutup yang merangkum keseluruhan pemikiran akidah Al-Banjari.

Dalam buku ini dijelaskan bahwa kajian terhadap Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari telah banyak dilakukan oleh para sarjana, baik dalam bentuk buku, tesis, disertasi, maupun penelitian ilmiah.

Namun demikian, sebagian besar kajian tersebut belum secara khusus dan komprehensif membahas pemikiran akidahnya.

Seperti Azyumardi Azra melalui karyanya “Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII” lebih menitikberatkan pada jaringan ulama, sejarah sosial, dan biografi Al-Banjari.

Hal serupa juga terlihat dalam karya Karel A. Steenbrink berjudul “Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad ke-19”, yang tidak secara khusus membahas aspek teologi.

Noorhaidi Hasan dalam tesisnya “Muhammad Arshad Al-Banjari (1710–1812) and the Discourse of Islamization in the Banjar Sultanate” lebih fokus pada proses islamisasi dan peran sosial-politik Al-Banjari di Kesultanan Banjar, termasuk pembentukan lembaga keagamaan dan fatwa-fatwanya, tanpa mengkaji pemikiran akidah secara mendalam.

Dalam kajian filologis, H. Asywadi Syukur melalui “Suatu Studi tentang Risalah Tuhfah al-Raghibin” serta H. Abdurrahman dalam “Siapa Pengarang Tuhfah al-Raghibin?” berupaya membuktikan keaslian dan kepengarangan kitab tersebut.

Selain itu, Abdurrahman juga menulis Pandangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari tentang al-Mahdi, namun kajian ini hanya terbatas pada sebagian isi kitab al-Qawl al-Mukhtashar dan belum mencakup keseluruhan pemikiran akidah.

Kajian serupa dilakukan oleh Marzuki Arsyad Ash dalam karyanya “Imam Mahdi dalam Pandangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari,” yang hanya membahas aspek eskatologi, seperti identitas, peran, dan peristiwa setelah wafatnya Imam Mahdi.

H. M. Zurkani Jahja dalam karyanya “Pemikiran Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di Bidang Teologi dan Tasawuf” telah mengkaji konsep iman, pemurnian akidah, serta tasawuf Al-Banjari. Namun, kajian ini masih bersifat deskriptif, belum mendalam secara kritis, serta belum menggunakan pendekatan filologis dan intertekstual dengan karya-karya teologi klasik seperti Ushul al-Din karya al-Bazdawi, al-‘Aqaid karya Najmuddin al-Nasafi, syarahnya oleh Sa’duddin al-Taftazani, serta Talbis Iblis karya Ibn al-Qayyim al-Jawziyah.

Dalam bentuk skripsi, Ramli Nawawi melalui “Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Penyebar Ajaran Islam Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah pada Abad ke-18 di Kalimantan Selatan” serta Yusran dalam Studi tentang “Risalah Tuhfah al-Raghibin” hanya memfokuskan pada satu kitab, sehingga belum memberikan gambaran utuh pemikiran akidahnya.

Selain itu, Khairil Anwar dalam artikelnya di Studia Islamika berjudul “Ulama Indonesia Abad ke-18: Tarjamah Muhammad Arsyad Al-Banjari wa Afkaruh” juga mengakui bahwa kajiannya masih terbatas dan belum komprehensif dalam membahas akidah.

Dalam bidang hukum Islam, berbagai penelitian seperti skripsi Abd. Latif “Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan Kitab Sabilal Muhtadin-nya”, M. Yusuf “Kajian terhadap Kitab Sabilal Muhtadin”, serta tesis Rasyidah “Ijtihad Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dalam Bidang Fikih” lebih menitikberatkan pada aspek fikih. Begitu pula karya disertasi Muslich Shabir tentang “Zakat dalam perspektif Al-Banjari.”

Dalam bidang dakwah dan sejarah, Ahmad Mas Ramadhani melalui “Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: Riwayat Hidup dan Pemikirannya di Bidang Dakwah” serta A. Hafiz Anshary AZ dalam tulisannya tentang peranan Al-Banjari lebih menyoroti aspek dakwah, baik melalui jalur struktural, kultural, maupun karya tulis.

Dalam bidang tasawuf, Bayani Dahlan melalui “Pemikiran Sufistik Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari” dan M. Arrafie Abduh dalam “Muhammad Arshad Al-Banjari and His Sufism Thought” membahas aspek spiritual dan sufistik, bukan akidah secara sistematis.

Penelitian kolektif juga dilakukan oleh Tim Peneliti IAIN Antasari Banjarmasin (1988/1989) yang melibatkan Zurkani Jahja, Mawardi Hatta, Hamzah Abbas, H.M. Qasthalani, Abd. Rahman Jaferi, Mahlan AN, Said Agil Assegaf, H.M. Aini Hadi, dan Ridhahani Fidzi dalam Laporan Penelitian “Pemikiran-Pemikiran Keagamaan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.” Namun, penelitian ini masih bersifat deskriptif.

Selain itu, hasil Seminar Internasional tahun 2003 yang dibukukan dalam “Biografi dan Pemikiran Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: Matahari Islam Kalimantan” memuat tulisan Siddiq Fadzil, Siti Zalikhah Md. Nor, Muhammad Uthman El-Muhammady, serta penulis lokal seperti H. M. Asywadi Syukur, H. M. Zurkani Jahja, dan H. Muhammad Irsyad Zein (Abu Daudi). Namun, kajian ini juga lebih bersifat apresiatif.

Adapun karya biografi oleh Abdurrahman Siddiq Al-Banjari “Risalah Syajarah al-Arsyadiyyah,” Ahmad Basuni “Djiwa jang Besar Sjech Muhammad Arsjad Bandjar,” Yusuf Halidi “Ulama Besar Kalimantan,” Zafri Zamzam “Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari sebagai Ulama Juru Dakwah,” Muhammad Shaghir Abdullah “Matahari Islam,” dan Abu Daudi “Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari” juga lebih fokus pada biografi.

Dari sisi akademik, buku ini memiliki kontribusi penting dalam mengisi kekosongan kajian tentang pemikiran akidah ulama Nusantara.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa seluruh penelitian tersebut masih bersifat parsial—baik dalam bidang sejarah, fikih, tasawuf, dakwah, maupun filologi—dan belum ada yang secara khusus mengkaji pemikiran akidah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari secara utuh, mendalam, dan komprehensif.

Oleh karena itu, menurut Khairil Anwar kehadiran buku Teologi Al-Banjari menjadi sangat penting sebagai upaya mengisi kekosongan tersebut dalam khazanah studi Islam Nusantara.

Kehadiran buku ini memperkaya khazanah keilmuan dengan pendekatan yang lebih fokus pada aspek teologis.

Kekurangan Buku

Salah satu kelemahan dari buku ini adalah keterbatasan akses bagi pembaca. Buku Teologi Al-Banjari relatif sulit ditemukan dalam bentuk cetak di toko buku maupun marketplace populer seperti Shoppe, Lazada dan lainnya.

Akses terhadap buku ini lebih banyak tersedia dalam format digital melalui aplikasi seperti Google Play Books di Playstore. Hal ini tentu menjadi kendala, terutama bagi kalangan santri atau pembaca yang lebih terbiasa mengkaji kitab dalam bentuk fisik.

Padahal, mengingat pentingnya isi buku ini dalam mengungkap pemikiran akidah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, ketersediaan versi cetak yang lebih luas akan sangat membantu penyebaran dan pengkajian Islam Nusantara di tengah masyarakat.

Dengan demikian, buku Teologi Al-Banjari bukan sekadar kajian historis, tetapi juga refleksi teologis yang kontekstual. Ia mengajak pembaca untuk tidak hanya mengenal sosok ulama besar Banjar, tetapi juga memahami secara mendalam warisan pemikiran akidahnya yang kaya dan relevan sepanjang zaman.

Identitas Buku

• Judul: Teologi Al-Banjari: Pemikiran Akidah Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
• Penulis: Khairil Anwar
• Penerbit: Airlangga University Press
• Tahun Terbit: 2020
• ISBN: 978-602-473-439-8
• Tebal : 206 halaman

Peresensi: Ahmad Mursyidi, Wakil Ketua LTN PCNU Kabupaten Banjar 2025-2030